Kemenag Siapkan Rp 15,1 Triliun
Uang Muka Sewa Pemondokan Haji

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji 2012-2013. Namun, dalam forum yang dihadiri oleh para petinggi KPK itu belum ada kesimpulan terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan kata lain, komisi antirasuah masih kekurangan bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Namun, selaku Jubir, Johan mengaku tidak tahu kapan ada kesimpulan akhir soal ada tidaknya korupsi. ’’Benar ada gelar perkara, hasilnya masih perlu didalami,’’ jelasnya.
Setelah ini, KPK masih akan meminta keterangan berbagai pihak yang diduga tahu soal pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tersebut. Sampai saat ini, yang sudah dimintai keterangan adalah orang-orang dari direktoran haji Kemenag dan DPR.
Soal perlu tidaknya KPK meminta keterangan dari Menag Suryadharma Ali, Johan mengatakan bisa saja hal itu dilakukan. Namun, hingga hari ini masih belum ada rencana untuk memanggil Menag. (wan/dim)
JAKARTA – Pembahasan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 terus dikebut antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan DPR. Parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin