Kemenag Sodorkan Tiga Opsi terkait Kolom Agama di KTP
![Kemenag Sodorkan Tiga Opsi terkait Kolom Agama di KTP](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20141225_031949/031949_270116_Kolom_agama_di_KTP.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Polemik kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) diharapkan menemui titik terang 2015 nanti. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector urusan ini, menggali banyak pertimbangan dari instansi lain termasuk ke Kementerian Agama (Kemenag).
Sekjen Kemenag Nur Syam menuturkan, mereka melakukan kajian khusus yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag.
"Hasilnya mengeluarkan tiga pertimbangan atau alternatif terkait kolom agama di KTP," katanya di Jakarta kemarin.
Alternatif pertama adalah, kolom agama sama sekali dihapus dalam KTP. Cara seperti ini sudah dilakukan di antaranya di Singapura dan Malaysia. Kolom agama di dalam KTP dihapus karena pencantumannya dianggap tidak prinsipil. Tidak terkait dengan kadar keagamaan atau keimanan masyarakat.
Alternatif kedua adalah, penduduk yang menganut Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu tetap mencantumkan katerangan nama agama di KTP masing-masing. Sedangkan bagi penduduk yang menganut di luar enam agama itu, cukup ditulis "Beragama" di dalam kolom agama KTP masing-masing.
Meskipun di dalam fisik KTP hanya tertulis keterangan "Beragama", di dalam buku register kependudukan harus dijelaskan nama terang agamanya apa. Sehingga pemerintah memiliki data jenis-jenis agama yang diyakini masyarakatnya.
Alternatif ketiga adalah, kolom agama dikosongkan untuk penduduk yang menganut agama di luar enam itu.
"Bedanya kalau alternatif kedua ditulis Beragama, sedangkan yang alternatif ketiga ini dikosongi," jelas mantan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag itu.
JAKARTA - Polemik kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) diharapkan menemui titik terang 2015 nanti. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat