Kemenag Sodorkan Tiga Opsi terkait Kolom Agama di KTP
Kamis, 25 Desember 2014 – 07:18 WIB

Kemenag Sodorkan Tiga Opsi terkait Kolom Agama di KTP. Foto: Dokumen JPNN.com
Nur Syam menjelaskan, meskipun di dalam fisik KTP tadi keterangan agamanya dikosongkan, namun tetap dilakukan pencatatan di buku register kependudukan setempat.
Pada intinya keterangan agama bagi masyarakat Indonesia itu tetap dibutuhkan. Sebab sesuai dengan butir Pancasila sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
Setelah keluar tiga alternatif pengisian kolom agama di KTP itu, Nur Syam mengatakan keputusan finalnya tetap ada di Kemendagri. Dia menjelaskan pasti akan banyak diskusi lagi sebelum keputusan akhir digedok. Nur Syam juga tidak menutup kemungkinan ada alternatif lain di luar yang dikaji Kemenag itu.(wan)
JAKARTA - Polemik kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) diharapkan menemui titik terang 2015 nanti. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai