Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat

Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Kementerian Agama. (ANTARA/HO-Kemenag)

“Pertama, akan diterbitkan Surat Edaran bersama yang berisi pedoman sertifikasi wakaf. Kedua, mempercepat integrasi sistem informasi wakaf dan sistem pendaftaran tanah BPN, yang ditargetkan rampung akhir tahun 2024. Ketiga, mengkaji skema kerja sama pembiayaan pengukuran tanah wakaf di daerah dengan tantangan geografis, melibatkan Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), seperti BAZNAS dan LAZ, serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (flo/jpnn)

Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR berkomitmen untuk memastikan legalitas tanah wakaf.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News