Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini

Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Foto dok. Kemenag

"Perlu ada mekanisme yang jelas untuk membantu nadzir dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan persoalan sertifikasi. Salah satunya dengan adanya narahubung yang bisa dihubungi ketika terjadi kendala di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Anna Nida, mendorong perwakilan Kemenag di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan nadzir guna melengkapi berkas permohonan dan memfasilitasi pendaftaran tanah wakaf ke kantor pertanahan setempat.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, 

Arsyad Hidayat menegaskan evaluasi terhadap kendala di lapangan akan menjadi fokus utama. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah mengusulkan program sertifikasi "zero rupiah" dan juga mendorong masjid dan musala yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat tanahnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kemenag akan meningkatkan sinergi dalam verifikasi dan validasi data tanah wakaf yang belum tersertifikasi. 

Selain itu, Kementerian ATR/BPN berencana membuka kanal pengaduan serta menyiapkan outline pengaduan guna memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. (esy/jpnn)

Kemenag menargetkan 30 ribu tanah wakaf di luar masjid tersertifikasi tahun ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News