Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis konsep ramah lingkungan atau green building.
Proyek ini memulai tahap pembangunan fisik pada Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar mengatakan, proses lelang perencanaan proyek dan lelang fisik diharapkan selesai pada Februari 2025.
“Pembangunan fisik dimulai Maret. PIC dan PPK mesti memperhatikan timeline dengan ketat agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat (17/1).
Cecep menjelaskan penentuan lokasi 160 unit KUA dilakukan dengan merujuk pada indikator prioritas yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Indikator tersebut adalah, pertama, prioritas diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung, namun telah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, terutama yang sumber lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Kedua, gedung lama yang mengalami kerusakan berat dan telah berusia lebih dari 40 tahun juga menjadi fokus utama dalam program ini,” ungkap Cecep.
Ketiga, Cecep menambahkan, KUA yang memiliki lahan bersertifikat di wilayah perbatasan turut diutamakan.
Meski layanan di wilayah tersebut tergolong minim, kehadiran gedung KUA di perbatasan, terutama antarnegara, dianggap penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam memberi pelayanan secara merata kepada masyarakat.
Konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya.
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak