Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA

Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar. Foto: dok Kemenag

“Penentuan indikator ini telah ditekankan oleh Bappenas untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan,” imbuhnya.

Dikatakan Cecep, setelah pembangunan rampung pada Agustus sesuai target, laporan mengenai hasil, capaian, dan dampak akan disusun sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan gedung, tetapi juga dampak yang dihasilkan.

Konsep Green Building KUA

Cecep menjelaskan, konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. “Bangunan ini dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan,” ungkapnya.

Green Building KUA dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021, yaitu:

Ramah Lingkungan

Bangunan Green Building KUA dirancang untuk menciptakan kenyamanan dan mengurangi emisi karbon. Ke depan, akan ada pembatasan penggunaan pendingin ruangan. KUA hanya diizinkan menggunakan AC yang memenuhi kriteria ramah lingkungan yang telah diatur Pemerintah.

Efisiensi Energi

Konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News