Kemenag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2021 Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji 2021 terburu-buru sehingga mengakibatkan JCH mengalami kekecewaan untuk kedua kalinya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyatakan bahwa keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam.
“Keputusan itu sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Khoirizi di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Khoirizi, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat Panitia Kerja (Panja) Haji dengan Komisi VIII DPR.
Khoirizi mengungkapkan Kemenag tentu berharap ada penyelenggaraan haji.
Sejak Desember 2020, kata dia, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.
Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, sampai 5 persen.
Bersamaan dengan itu, kata dia, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri.
Kemenag membantah keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji terburu-buru. Kemenag menegaskan keputusan itu sudah melewati proses panjang sejak Desember 2020.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan