Kemenag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2021 Sudah Tepat

"Ini tidak hanya Indonesia, tetapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," lanjutnya.
Menurut Khoirizi, kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebab, nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan.
Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
“Demi melakukan kajian lebih matang sembari berharap pandemi segera berakhir, Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan. Tahun lalu, pembatalan diumumkan 10 Syawal, tahun ini kami lakukan pada 22 Syawal,” paparnya.
Dia menambahkan kondisinya masih sama yakni pandemi Covid-19 masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian.
"Kami lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenag membantah keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji terburu-buru. Kemenag menegaskan keputusan itu sudah melewati proses panjang sejak Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan