Kemenag Terapkan Uji Penempatan Guru Madrasah
Selasa, 13 Maret 2012 – 18:05 WIB
JAKARTA—Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini menetapkan uji penempatan (placement test). Uji penempatan ini dilakukan sebelum para guru mengikuti uji kompetensi awal (UKA) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam mengatakan, adanya rencana uji penempatan ini sudah dibicarakan dengan para pejabat terkait di Kemdikbud. “Permasalahan uji kompetensi awal (UKA) guru madrasah ini, kita sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik di Kemdikbud dalam satu koordinasi yang sudah kita lakukan kembali. Kemudian, kita sepakati placement test ini,” ungkap Nursyam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (13/3).
Baca Juga:
Melalui uji ini, lanjut Nursyam, diharapkan dapat mengetahui peta, mana guru-guru yang sudah memiliki pengetahuan yang mendasar dari aspek-aspek yang akan diujikan. Selain itu, juga dapat menentukan rangking mereka.
“Nanti itu akan menentukan rangking mereka, bisa mengikuti (uji kompetensi awal) atau tidak. Jadi, kalau misalnya sudah memeproleh nilai yang bagus terkait kompetensi yang akan diujikan itu, maka itu mereka bisa ikut UKA. Tapi kalau yang nilainya jelek, itu tentu harus belakangan, karena harus ikut treatment , ikut pembinaan,” jelasnya.
JAKARTA—Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini menetapkan uji penempatan (placement
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit