Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 H/2025 M.

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik.

Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu di Jakarta, Kamis (20/3).

Selain itu, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik.

Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

Kemenag juga meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News