Kemenag Terbitkan PMA Terbaru, Jangan Sembarangan Merayu & Bersiul
Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:15 WIB
“Semoga ke depan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di satuan pendidikan,” ujarnya. (esy/jpnn)
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau