Kemenag Terbitkan SE Bantuan Kuota Internet Untuk Guru dan Siswa Madrasah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait bantuan kuota internet bagi guru dan siswa.
Hal itu menyusul kerja sama Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel terkait pemberian bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik maupun tenaga pendidikan madrasah selama Pandemi Covid-19.
Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.
"Ada diskon harga hingga 60 persen. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," kata Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama A Umar, Sabtu (16/5).
Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini.
Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.
"Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi Covid-19," terang Umar.
Untuk tahap awal ini, lanjutnya, hanya sampai 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal..
Pembelian kuota internet ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah madrasah.
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini