Kemenag Terbitkan SE Bantuan Kuota Internet Untuk Guru dan Siswa Madrasah

Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 3) mengunggah form tersebut ke situs di atas.
Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.
Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya.
Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp 40.000), 15GB (Rp 50.000), 20GB (Rp 60.000), 30GB (Rp 85.000), dan 50GB (Rp 100.000).
Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30 hari.
"Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," tutur Umar.
Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption). (esy/jpnn)
Pembelian kuota internet ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah madrasah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan