Kemenag Terbitkan SE Bantuan Kuota Internet Untuk Guru dan Siswa Madrasah

Kemenag Terbitkan SE Bantuan Kuota Internet Untuk Guru dan Siswa Madrasah
Ilustrasi belajar daring selama pandemi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 3) mengunggah form tersebut ke situs di atas.

Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.

Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya.

Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp 40.000), 15GB (Rp 50.000), 20GB (Rp 60.000), 30GB (Rp 85.000), dan 50GB (Rp 100.000).

Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30 hari.

"Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," tutur Umar.

Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption). (esy/jpnn)

Pembelian kuota internet ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah madrasah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News