Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2014 168.800 Orang
Kamis, 17 April 2014 – 07:14 WIB
Pengembalian akan dilakukan dalam uang tunai di embarkasi masing-masing. "Pengembalian selisih hanya diberikan kepada jamaah yang lunas tunda. Kebijakannya, kita akan mengembalikan uang itu dalam bentuk tunai di embarkasi," jelas Anggito. (mia)
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji nasional pada 1435 H/ 2014 M sebanyak 168.800 orang. Rinciannya, 155.200 orang untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi