Kemenag Tidak Larang Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Demonstrasi

Kemenag Tidak Larang Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Demonstrasi
Demo mahasiswa dari berbagai universitas di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Aksi mahasiswa itu menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama tidak melarang mahasiwa dari perguruan tinggi Islam negeri ikut dalam berbagai aksi demo yang belakangan ini marak. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin, demonstrasi merupakan refleksi penyampaian aspirasi.

"Saya pikir, mahasiswa itu terkoneksi secara nasional tentang gagasan-gagasan mereka, keprihatinan mereka terhadap masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa. Itu jadi bagian dari keprihatinan mereka, menjadi upaya mereka untuk berkontribusi yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," kata Kamaruddin di Jakarta, Kamis (26/9).

Kemenag, lanjutnya, tidak mau mencampuri terlalu dalam urusan kampus. Sebab, hal itu merupakan independensi kampus dan mahasiswa untuk melakukan apa yang dianggap mereka bagus.

"Sepanjang tidak anarkistis saya kira menjadi dinamika dalam kehidupan kemahasiswaan," ucapnya.

Dia menegaskan, Kemenag tidak akan mengeluarkan instruksi kepada rektor untuk melarang mahasiswa demo. Sebab itu otoritas kampus.

"Saya kira rektor juga tidak akan melakukan instruksi untuk mencegah. Ya sepanjang dilakukan dalam koridor yang benar, tidak anarkistis. Itu bagian dari pematangan dan pendewasaan," terangnya.

Dia menambahkan, mahasiswa itu punya dinamika sendiri. Apalagi dilakukan di luar kampus, sesuatu yang tidak bisa dikontrol. Demo jangan anarkistis itu pesan universal. Semuanya harus ada di koridor itu. Tetap santun dan paling penting substansi aspirasi yang diperjuangkan harus berargumen, punya dasar, dan visi yang jelas untuk kebaikan bangsa.

"Kami berharap tidak ditunggangi oleh kepentingan yang kontraproduktif yang tidak benar," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kemenag tidak melarang mahasiswa perguruan tinggi Islam ikut aksi demo mahasiswa karena hal itu merupakan urusan kampus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News