Kemenag Tunda Pengumuman soal Haji 2020
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengundur deadline pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020.
Menag Fachrul Razi mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan presiden agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.
"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya, Rabu (20/5).
Alasan kedua, lanjut Menag, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
"Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag.
Alasan ketiga, saat ini banyak daerah di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani.
Keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman soal haji 2020 diambil setelah mendapat arahan dari presiden.
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji