Kemenag Tunda Pengumuman soal Haji 2020
Rabu, 20 Mei 2020 – 14:22 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan tetapi hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tandasnya. (esy/jpnn)
Keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman soal haji 2020 diambil setelah mendapat arahan dari presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji