Kemenag Tunggu Keppres soal Biaya Haji

Kemenag Tunggu Keppres soal Biaya Haji
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memang sudah mengumumkan biaya haji. Namun, para calon jemaah haji (CJH) di Kota Delta belum bisa melakukan pelunasan.

Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo masih menunggu keputusan presiden (keppres). Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di setiap daerah tidak sama.

"Masing-masing embarkasi berbeda (jumlah biaya)," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmad Nasrudin.

Menurut dia, biaya itu bergantung jarak embarkasi dengan Tanah Suci. Semakin dekat, semakin murah. Misalnya, biaya haji CJH asal embarkasi Aceh lebih murah jika dibandingkan CJH embarkasi Jakarta.

Lalu, Jakarta tentu juga lebih murah daripada embarkasi Surabaya. Karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian biaya haji per embarkasi.

Menurut Nasrudin, jika pemerintah menyatakan BPIH sama dengan tahun sebelumnya, mungkin biaya haji di setiap embarkasi juga tidak berbeda dengan tahun lalu.

Pada 2018, CJH dari Kota Delta membayar Rp 36.091.845. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan biaya 2017, yakni Rp 35.666.250.

"Kami berharap keputusan biaya per embarkasi segera terealisasi," ucapnya.

Sudah banyak calon jemaah haji yang menanyakan biaya pelunasan karena sampai saat ini belum ada kepastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News