Kemenag Tunjuk 7 PTKN Jadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI

Kemenag Tunjuk 7 PTKN Jadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI
Irjen Faisal mengatakan penguatan SPI adalah langkah strategis menjaga akuntabilitas Kemenag. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

Menurut Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, tujuan penguatan tersebut agar SPI mampu menjadi early warning dan mitra strategis terpercaya dalam menjaga akuntabilitas di Kemenag.

Itjen Kemenag mulai melaksanakan langkah pertama program penguatan SPI. Pada tahap awal, tim Itjen melaksanakan pemetaan yang diagendakan sejak 1 sampai 8 Oktober mendatang.

“Hasil pemetaan ini nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan strategi penguatan kapabilitas SPI,” tutur Irjen Faisal saat pembekalan Tim Itjen yang akan melakukan pemetaan di tujuh kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang menjadi pilot project penguatan SPI, Rabu (4/10).

Dikatakan Irjen Faisal, salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2022 lalu adalah melakukan penguatan kapabilitas SPI, sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance.

Oleh karena itu, SPI diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjadi penerapan sistem pengendalian intern yang memadai.

"SPI juga diharapkan dapat menjadi mata telinga bagi pimpinan PTKN, sehingga memberikan nilai tambah bagi organisasi. Di samping menjadi center of excellence dalam pembangunan integritas di kampus,” terangnya.

Langkah Kemenag ini disambut baik oleh para rektor PTKN yang dijadikan pilot project program penguatan kapabilitas SPI. Salah satunya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyanyu Khadijah menyambut baik program penguatan SPI yang dicanangkan Itjen Kemenag.

Kemenag tunjuk 7 PTKN jadi pilot project penguatan kapabilitas SPI, ini daftar lengkapnya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News