Kemenag Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Ada Syarat Khusus Formasi Guru

Kemenag Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Ada Syarat Khusus Formasi Guru
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 Kementerian Agama (Kemenag) resmi diumumkan, Kamis (3/9). Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

SKB CPNS 2019 Kemenag diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 23 Maret 2020.

"Alhamdulillah, setelah proses panjang, rincian jadwal dan lokasi SKB CPNS Kemenag diumumkan hari ini (kemarin, red). SKB akan digelar dengan protokol kesehatan," jelas Saefuddin di Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut Saefuddin, ada tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB. Pertama, melakukan pembaruan data agama.

Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru di laman Kemenag pada 3 - 5 September 2020.

Kedua, mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 - 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah.

"Identitas harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," terangnya.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS (semua dalam WIB. Untuk WITA dan WIT menyesuaikan):

Kementerian Agama mengumumkan jadwal dan lokasi SKB CPNS formasi 2019 termasuk syarat untuk pelamar formasi guru. Silakan dicek. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News