Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid

Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid
Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Rabu (17/7). Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia, yang umumnya dibangun dan dikelola masyarakat. 

Oleh karena itu, negara sangat diperlukan untuk memfasilitasi kebutuhan ibadat masyarakat.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi alokasi anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, marbot masjid di daerah, serta rumah-rumah ibadat agama lain.

“Barangkali Kemendagri bisa memberi afirmasi dengan membuat regulasi bagi Pemda yang mewajibkan pengalokasian anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, dan marbot asjid di daerah,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Rabu (17/7).

Wamenag mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri dalam memberdayakan masjid-masjid di daerah. 

Dia menjelaskan upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta mendukung pengelolaan dan pengembangan masjid.

“Kolaborasi Kemenag dan Kemendagri sangat strategis dalam ikhtiar memberdayakan masjid-masjid di daerah,” ungkapnya.

Wamenag mengakui jumlah bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dan daerah masih belum memadai.

Dalam Permendagri ini, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News