Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid
Selain itu, peningkatan kompetensi takmir masjid juga belum merata.
“Ini menjadi concern bersama agar dapat segera terwujud kemakmuran dan kesejahteraan masjid-masjid di Indonesia,” harapnya.
Terkait itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Hariyono menyambut baik usulan tersebut.
Pihaknya mengatakan akan berkontribusi dalam memberdayakan masjid di seluruh Indonesia melalui tiga langkah strategis.
Langkah pertama, Sugeng menjelaskan, Kemendagri setiap tahun menerbitkan Permendagri tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD ini menjadi acuan bagi semua provinsi dan kabupaten/kota untuk merancang program prioritas dan kegiatan yang harus dianggarkan dalam APBD.
“Melalui RKPD, kami memastikan negara hadir untuk memberdayakan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan aktivitas ekonomi serta sosial,” jelasnya mewakili Mendagri.
Langkah kedua, Sugeng menyebut, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri tentang Penyusunan APBD setiap tahun.
Dalam Permendagri ini, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masjid.
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- Kemendagri Ungkap 3 Tantangan Kelompok Usia Produktif saat Memasuki Masa Lansia
- Produk & Layanan Al-Qur’an dari Kemenag Bukti Kepedulian Pemerintah
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri