Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf
Sabtu, 20 April 2013 – 06:20 WIB

Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf
JAKARTA - Aset kekayaan wakaf di Indonesia ternyata sangat besar. Namun potensi itu tidak dioptimalkan bagi kepentingan umat Islam. Bahkan tak sedikit aset wakaf yang menghilang.
Melihat kondisi itu Kementerian Agama (Kemenag) pun mengagas perlu terbentuknya Bank Wakaf. Ini ditujukan bagi pengelolaan aset kekayaan wakaf yang tidak dioptimalkan, sehingga bermanfaat bagi umat Islam.
Baca Juga:
Dirjen Pembinaan Islam Kemenag Abdul Djamil membenarkan adanya usulan pembentukan Bank Wakaf. Ide tersebut sudah lama muncul, tetapi belum mendapakan respon positif. "Kini tanggapan terhadap hilangnya kekayaan wakaf mendorong perlunya Bank Wakaf," ujar Abdul di sela persiapan Konferensi Internasional Pembangunan Peradaban Islam dan Perdamaian Dunia (PPIPD) di Jakarta, Jumat (19/4).
Abdul menegaskan, potensi wakaf yang sangat besar itu perlu dikelola secara baik. Lembaga pengelola kekayaan wakaf harus berbentuk lembaga profesional. Dalam hal ini modelnya berbentuk perbankan.
JAKARTA - Aset kekayaan wakaf di Indonesia ternyata sangat besar. Namun potensi itu tidak dioptimalkan bagi kepentingan umat Islam. Bahkan tak sedikit
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama