Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf
Sabtu, 20 April 2013 – 06:20 WIB
JAKARTA - Aset kekayaan wakaf di Indonesia ternyata sangat besar. Namun potensi itu tidak dioptimalkan bagi kepentingan umat Islam. Bahkan tak sedikit aset wakaf yang menghilang.
Melihat kondisi itu Kementerian Agama (Kemenag) pun mengagas perlu terbentuknya Bank Wakaf. Ini ditujukan bagi pengelolaan aset kekayaan wakaf yang tidak dioptimalkan, sehingga bermanfaat bagi umat Islam.
Baca Juga:
Dirjen Pembinaan Islam Kemenag Abdul Djamil membenarkan adanya usulan pembentukan Bank Wakaf. Ide tersebut sudah lama muncul, tetapi belum mendapakan respon positif. "Kini tanggapan terhadap hilangnya kekayaan wakaf mendorong perlunya Bank Wakaf," ujar Abdul di sela persiapan Konferensi Internasional Pembangunan Peradaban Islam dan Perdamaian Dunia (PPIPD) di Jakarta, Jumat (19/4).
Abdul menegaskan, potensi wakaf yang sangat besar itu perlu dikelola secara baik. Lembaga pengelola kekayaan wakaf harus berbentuk lembaga profesional. Dalam hal ini modelnya berbentuk perbankan.
JAKARTA - Aset kekayaan wakaf di Indonesia ternyata sangat besar. Namun potensi itu tidak dioptimalkan bagi kepentingan umat Islam. Bahkan tak sedikit
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?