Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf

Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf
Kemenag Usung Bentuk Bank Wakaf
Ditanya soal konsep detilnya, dia memastikan bakal dibahas lebih dalam pada konferensi tersebut. Karena sesungguhnya Bank Wakaf sudah cukup banyak beroperasi di sejumlah negara Islam. "Mungkin nanti detilnya setelah konferensi itu. Karena memang itu masuk agenda pembahasan," terangnya.

Panitia Konferensi Internasioal PPIPD Zainulbahar Noor menjelaskan, rencana pembangunan Bank Wakaf memang sudah sangat perlu. Apalagi Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar.

Dia menyebutkan, Bank Wakaf menjadi bentuk pembangunan ekonomi berkeadilan. Itu dikarenakan harta wakaf baik berupa uang dan tanah merupakan sumber dana yang diserahkan pemiliknya untuk kesejahteraan umat, tanpa ada keinginan timbal keuntungan. "Bank Wakaf ini merupakan solusi sumber pendanaan umat yang cukup besar bila dikumpulkan dan digunakan untuk kesejahteraan pemberdayaan umat," ujar Zainul.

Menurutnya, nilai modal bank di seluruh dunia tidak mungkin bisa mengalahkan potensi modal Bank Wakaf. Pasalnya, modal yang diberikan bakal terus meningkat seiring besar wakaf yang ditambahkan nasabah. Dana ini, terang dia, bisa dipinjamkan tanpa agunan, jaminan, dan bunga. Apabila usaha dari pinjaman dana tersebut gagal tidak ada tuntutan pengembalian.

JAKARTA - Aset kekayaan wakaf di Indonesia ternyata sangat besar. Namun potensi itu tidak dioptimalkan bagi kepentingan umat Islam. Bahkan tak sedikit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News