Kemenag Usut Kasus Guru Dimutasi Gegara Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan
jpnn.com, PAMEKASAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyelidiki kasus guru dimutasi gegara memprotes kebijakan pemberlakuan toilet berbayar yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan.
"Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi dilansir Antara, Sabtu (30/9).
Mawardi menyebutkan beberapa pihak yang telah diperiksa, antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi, sejumlah guru, Satpam, bahkan pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Sebagai informasi, penyelidikan dilakukan Itjen Kemenag terkait kabar guru MAN 1 Pamekasan yang bernama Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta di pelosok desa lantaran memprotes kebijakan toilet berbayar.
Arif menganggap bahwa kebijakan itu tidak berpihak dan sangat merugikan siswa.
Dia berpandangan kebijakan toilet berbagai di MAN 1 Pamekasan itu sama dengan memberlakukan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis dan baru pertama kali terjadi di dunia pendidikan.
"Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan, karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan," ungkap Arif.
Namun Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi membantah tudingan guru Arif.
Kemenang memeriksa sejumlah periksa untuk mengusut kasus guru dimutasi gegara protes toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau