Kemenag Usut Kasus Guru Dimutasi Gegara Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan
jpnn.com, PAMEKASAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyelidiki kasus guru dimutasi gegara memprotes kebijakan pemberlakuan toilet berbayar yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan.
"Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi dilansir Antara, Sabtu (30/9).
Mawardi menyebutkan beberapa pihak yang telah diperiksa, antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi, sejumlah guru, Satpam, bahkan pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Sebagai informasi, penyelidikan dilakukan Itjen Kemenag terkait kabar guru MAN 1 Pamekasan yang bernama Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta di pelosok desa lantaran memprotes kebijakan toilet berbayar.
Arif menganggap bahwa kebijakan itu tidak berpihak dan sangat merugikan siswa.
Dia berpandangan kebijakan toilet berbagai di MAN 1 Pamekasan itu sama dengan memberlakukan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis dan baru pertama kali terjadi di dunia pendidikan.
"Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan, karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan," ungkap Arif.
Namun Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi membantah tudingan guru Arif.
Kemenang memeriksa sejumlah periksa untuk mengusut kasus guru dimutasi gegara protes toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas