Kemenag : Wakaf Harus Produktif

Kemenag : Wakaf Harus Produktif
Kemenag : Wakaf Harus Produktif
JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih identik dengan aset non produktif yang digunakan untuk kepentingan umum. Pemerintah dalam hal ini Kemenag ingin mengubah persepsi tentang wakaf. Kemenag berniat memberdayakan wakaf menjadi aset yang produktif.

Karena itu, Kemenag mengundang para investor untuk menglola aset wakaf produktif. "Hasil pengelolaan wakaf saat ini belum memuaskan. Perlu ada perombakan cara berpikir hingga tata kelola sehingga wakaf bisa menjadi aset produktif,"jelas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Abdul Djamil di Jakarta, kemarin (31/8).

Djamil menuturkan, dengan menjalin kemitraan dengan para pengusaha, diharapkan bisa mengembangkan wakaf prouktif. Sebab, wakaf yang ada saat ini memiliki potensi aset yang besar, namun terbengkalai karena tidak dikelola secara profesional.

Dia memaparkan, terdapat aset berupa tanah wakaf yang tersebar di 420.003 lokasi dengan luas 3,5 miliar m2. Namun, yang disertifikasi baru 67,22 persen atau 282.321 bidang tanah.

JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News