Kemenag : Wakaf Harus Produktif
Kamis, 01 November 2012 – 05:28 WIB
JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih identik dengan aset non produktif yang digunakan untuk kepentingan umum. Pemerintah dalam hal ini Kemenag ingin mengubah persepsi tentang wakaf. Kemenag berniat memberdayakan wakaf menjadi aset yang produktif. Dia memaparkan, terdapat aset berupa tanah wakaf yang tersebar di 420.003 lokasi dengan luas 3,5 miliar m2. Namun, yang disertifikasi baru 67,22 persen atau 282.321 bidang tanah.
Karena itu, Kemenag mengundang para investor untuk menglola aset wakaf produktif. "Hasil pengelolaan wakaf saat ini belum memuaskan. Perlu ada perombakan cara berpikir hingga tata kelola sehingga wakaf bisa menjadi aset produktif,"jelas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Abdul Djamil di Jakarta, kemarin (31/8).
Djamil menuturkan, dengan menjalin kemitraan dengan para pengusaha, diharapkan bisa mengembangkan wakaf prouktif. Sebab, wakaf yang ada saat ini memiliki potensi aset yang besar, namun terbengkalai karena tidak dikelola secara profesional.
Baca Juga:
JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah