Kemenag : Wakaf Harus Produktif

Kemenag : Wakaf Harus Produktif
Kemenag : Wakaf Harus Produktif
"Dan tanah wakaf tersebut lebih banyak untuk masjid dan madrasah. Jadi memang wakaf belum berperan banyak menanggulangi permasalahan umat seperti kemiskinan. Karena itu, kita perlu membangun sistem administrasi dan tata kelola perwakafan yang profesional," urainya.

Terkait sejumlah tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, Djamil meminta agar hal tersebut segera diurus. Tujuannya, tanah wakaf tersebut memiliki payung hukum untuk mengantisipasi sengketa dan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di samping itu, lanjut dia, Nazhir wakaf juga harus bersedia membua peluang kerjasama dengan pihak investor atau lembag swasta, yang berminat dengan tanah tersebut. "Mulai ubah mindset kalau tanah wakaf itu tidak boleh diutak-atik," tegasnya.

Menyoal upaya untuk mengubah mindset masyarakat, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag Sutami menuturkan hal tersebut tidak mudah. Sebab, dalam masyarakat pada umumnya memahami bahwa wakaf dalam ajaran Islam berarti mempertahankan (waqofah).

JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News