Kemenag : Wakaf Harus Produktif
Kamis, 01 November 2012 – 05:28 WIB
"Tapi bukan berarti tetap menahan bentuk aset seperti asalnya. Ini yang perlu diubah dan itu tidak mudah. Padahal tiga unsur wakaf itu sudah jelas, yakni keabadian berupa pengmanan aset, bermanfaat dan syar"I," kata Sutami.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah mendorong agar pengelola wakaf mau mengembangkan wakaf produktif, salah satunya berupa wakaf uang. Sebab, meski wakaf uang telah dicanangkan oleh Presiden RI, ternyata masih belum banyak yang tergerak untuk memberikan wakaf berupa uang.
Sebagai informasi, wakaf uang yang terkumpul melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) atau bank syariah penerima wakaf uang, baru mencapai Rp 4,5 miliar.
Potensi kekuatan ekonomi umat yang belum dimaksimalkan itu adalah wakaf uang. Karena itu tahun depan, kita akan coba cara lain dengan mengundang para pengusaha KADIN dan HIPMI agar mau menggerakkan anggotanya untuk berinvestasi di aset wakaf, imbuh Sutami. (Ken)
JAKARTA- Selama ini potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan. Wakaf memang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng