Kemenag Yakin Tak Ada Korupsi
Selasa, 04 September 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus meng-counter pernyataan KPK yang menyebut mereka sebagai kementerian paling bandel. Pemicunya, Kemenag lumayan lama dalam menindaklanjuti 48 rekomendasi KPK untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. KPK menilai Kemenag lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jasin mengatakan jika rekomendasi-rekomendasi yang belum tuntas itu berkaitan dengan penyiapan peraturan menteri agama hingga peraturan pemerintah. Dia meminta masyarakat bersabar, karena pembuatan dua produk hukum itu tidak bisa diselesaikan dengan seketika. "Tapi intinya saya menarget tahun ini juga seluruh rekomendasi KPK itu sudah berhasil kami tuntaskan," katannya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin mengatakan, tidak benar jika sampai saat ini Kemenag masih menyelesaikan empat diantara 48 rekomendasi tersebut. Dia mengatakan, data yang benar saat ini adalah Kemenag sudah menuntaskan 23 rekomendasi KPK itu. "Tidak benar jika yang closed hanya empat. Saya tegaskan yang closed itu adalah 23 rekomendasi," tutur mantan pimpinan KPK itu.
Jasin menambahkan, saat ini Kemenag sedang terus menggenjot penuntasan 18 rekomendasi lainnya. Status ke-18 rekomendasi ini segera tuntas (closed) karena tinggal melengkapi berkas-berkas administrasinya. Sisa rekomendasi lainnya masih berstatus belum tuntas atau dalam istilah KPK masih open.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus meng-counter pernyataan KPK yang menyebut mereka sebagai kementerian paling bandel. Pemicunya, Kemenag
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui