Kemenaker Apresiasi GNIK yang Konsisten Dukung Program Pemagangan
Langkah perbaikan itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
"Saya mendorong kepada GNIK bisa mensosialisasikan kepada perusahaan untuk melapor kondisi perusahaan melalui WLKP secara online. Saat ini baru 152ribu perusahaan yang baru melapor. Tanpa data valid, kita akan sulit inisiasi program yang benar-benar efektif, " katanya.
Selain WLKP online yang output-nya akan menghasilkan data yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat, maupun daerah, Kemnaker juga sedang mengembangkan sistem layanan masyarakat terutama kepada pencari kerja (pencaker) dalam pelayanan untuk mendaftar secara online.
"Sehingga di masa depan, praktisi SDM akan mudah mengakses data-data tenaga kerja yang kompeten di bidangnya masing-masing. Tugas Kemnaker yakni mempertemukan supply and demand, " kata Sekjen Khairul Anwar.
Dirjen Bambang Satrio Lelono menambahkan untuk memperluas pelaksanaan pemagangan di perusahaan, Binalattas sedang mengembangkan program dan skema pemagangan di sektor otomotif, pertanian, informatika, garmen, alas kaki, kecantikan, ketahanan pangan, UMKM, wirausaha dan aviasi.
Bambang Satrio mengungkapkan pihaknya bersama Asosiasi Human Resources Organization (HRO) Perusahaan, Kadin, Apindo, GNIK dan Asosiasi Industri telah melakukan sosialisasi pola pemagangan ke perusahaan di berbagai wilayah.
Dari sosialisasi tersebut terhimpun 2648 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, perikanan, ritel dan pariwisata, perbankan menyatakan komitmen untuk mendukung program pemagangan yang dicanangkan Kemnaker.
Direktur Pemagangan Darwanto mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan program pemagangan dan sertifikasi sebanyak 210 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) atas konsistensinya mendukung program pemagangan sebagai wujud pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pada 2019.
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning