Kemenaker Beberkan Ciri-ciri Sponsor Ilegal Pekerja Migran, Sudah Makan Korban
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat menempatkan CPMI secara nonprosedural.
"Sesuai Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pda Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI pada saat ini harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Selasa (17/8).
Kemenaker, lanjut Suhartono, tak pernah bosan mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada.
Menurut dia sponsor ilegal memiliki bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memastikan P3MI yang memberangkatkan keluar negeri terdaftar di Kemenaker.
"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat," tegas Suhartono.
Sementara Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Rendra Setiawan mengungkapkan sidak Tim Satgas PPMI ke kota Batam di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8) kemarin adalah respons atas pengaduan masyarakat.
Ada laporan terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke negara Singapura melalui Batam yang diindikasikan ditempatkan oleh orang perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI.
Kemenaker tak pernah bosan mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Menurut dia sponsor ilegal memiliki bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja