Kemenaker Bidik Pejabat Pengantar Kerja Jadi 'Agen Of Change'

Kemenaker Bidik Pejabat Pengantar Kerja Jadi 'Agen Of Change'
Kemenaker bidik pejabat Pengantar Kerja jadi agent of change. Foto: Kemenaker

IKAPERJASI diharapkan juga dapat berperan ganda sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra atau kepanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Berfungsi untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stake holder dan masyarakat pada umumnya," kata dia.

Suhartono menyampaikan, sebagai organisasi profesi yang profesional IKAPERJASI harus dapat mandiri, mampu mengelola semua program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi dengan tidak hanya bergantung kepada instansi pembina.

"Diharapkan Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai Pembina Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dapat memberikan pengembangan kapasitas dan membantu langkah-langkah IKAPERJASI," kata dia.

Ditjen Binapenta dan PKK harus memperkuat peran dan fungsinya terhadap peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja.

"Sehingga mampu melaksanakan metode pelayanan penempatan tenaga kerja yang relevan dengan perkembangan situasi yang terjadi," kata dia.

Suhartono mendorong IKAPERJASI melakukan transformasi, adaptasi, membuat terobosan inovatif dan kreatifpelayanan penempatan tenaga kerja yang relevan dengan perkembangan situasi yang terjadi dengan melakukan transformasi, adaptasi, membuat terobosan inovatif dan kreatif.

"Setelah kegiatan ini saudara-saudara sebagai pengurus IKAPERJASI akan semakin konsisten dalam melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga mampu menjadikan organisasi profesi ini sebagai wadah Pengantar Kerja untuk mengembangkan diri dan profesionalisme Pengantar Kerja," tegas Suhartono.

Kemenaker bidik pejabat Pengantar Kerja jadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di manapun berkarya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News