Kemenaker Carikan Solusi Problem Kurir E-Commerce
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemenaker setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara.
"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Menaker Ida di Jakarta, Kamis (12/8).
Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.
"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya.
Sebelumnya, Kemnaker menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce pada Kamis (12/8/2021) secara virtual. Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6563 orang.
Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya adalah Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- Mau Pasang Dashcam Mobil Tanpa Ribet? 70mai Punya Solusinya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja