Kemenaker Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi

Kemenaker Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

Dengan dikeluarkannya lisensi tersebut, Edi Purnama mengatakan maka LSP P2 PPKK secara resmi bisa menyelenggarakan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja atas nama BNSP.

Walaupun LSP ini diluncurkan secara internal tetapi pihaknya telah memperoleh laporan dan mengikuti atau memonitor berbagai kegiatan LSP P2 PPKK bersama Direktorat PTKDN.

Yakni unit kerja yang bertanggungjawab terhadap pembinaan pejabat fungsional pengantar kerja, sebagaimana tadi juga telah dilaporkan oleh Direktur PTKDN.

“Saya sangat menghargai atas semangat dan capaian kinerja sejauh ini yang telah dilakukan oleh kepengurusan dan anggota LSP P-2 PPKK, walaupun dalam keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, “ kata Sesditjen.

Ditegaskan Edi, Ditjen Binapenta dan PKK bertekad untuk terus berupaya mendorong terciptanya kesempatan kerja yang seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya dengan memformulasikan berbagai kebijakan dan menjalankan program di bidang ketenagakerjaan khususnya penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Edi mengatakan pihaknya menyadari fungsi penempatan tenaga kerja hanya akan bisa berjalan dengan baik apabila pilar-pilarnya yaitu pelayanan penempatan, informasi pasar kerja, serta penyuluhan dan bimbingan jabatan berjalan baik.

“Pilar-pilar tersebut selama ini belum dapat dilaksanakan secara optimal antara lain disebabkan oleh keterbatasan sumberdaya manusia utama dalam penempatan tenaga kerja ini yaitu Pengantar Kerja baik secara kuantitatif maupun kualitatif, “ katanya.

Data Badan Pusat Stastistik (BPS) pada bulan Agustus 2017 menunjukkan jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 128,06 juta orang sedangkan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 7,04 juta orang.

Lembaga yang independen dalam menyelenggarakan uji kompetensi bagi fungsional Pengantar Kerja sesuai keputusan dari BNSP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News