Kemenaker Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi

Kemenaker Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

Setiap tahunnya angkatan kerja yang masuk ke pasar kerja kita diperkirakan mencapai 3 juta orang.

Dari tingkat pendidikan, jumlah pengangguran tertinggi merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yakni mencapai sebesar 11,41 persen dibandingkan tingkat kelulusan lainnya.

“Data di atas memberikan gambaran betapa beratnya beban kerja Kemnaker untuk dapat menekan angka pengangguran dengan meningkatkan fasilitasi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, “ katanya.

Sesditjen Edi berharap agar LSP P2 PPKK ke depannya bisa menjadi lembaga yang professional, mandiri serta kredibel dalam penyelenggaraan uji kompetensi dan pendayagunaan asesor uji kompetensi pejabat fungsional Pengantar Kerja.

"Melalui upaya ini diharapkan nantinya juga akan meningkatkan minat pegawai untuk menjadi fungsional Pengantar Kerja, yang saat ini semakin berkurang," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Nurahman.

Keberadaan LSP P2 PPKK sebagai lembaga independen yang sudah dapat lisensi dari BNSP 27 Maret 2017 ini sangat penting.

Karena sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi untuk jabatan fungsional pengantar kerja. Yaitu Pengantar Kerja Pertama, Pengantar Kerja Muda, Pengantar Kerja Madya dan Pengantar Kerja Utama.

Lembaga yang independen dalam menyelenggarakan uji kompetensi bagi fungsional Pengantar Kerja sesuai keputusan dari BNSP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News