Kemenaker Mengerahkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk Supervisi ISO Tank, Ada Apa?

Kemenaker Mengerahkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk Supervisi ISO Tank, Ada Apa?
Kemenaker menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.

Menurutnya, hal itu dilakukan ntuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.

“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat,” Kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, di Jakarta, Sabtu (31/7).

Dirjen Haiyani mengatakan saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.

Melalui supervisi ini, kata Dirjen Haiyani, diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.

“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Dirjen Haiyani menambahkan supervisi terhadap ISO Tank ini adalah salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News