Kemenaker Minta Asosiasi LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan

Kemenaker Minta Asosiasi LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan
Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono. Foto: Kemenaker

Sementara itu, Direktur Bina Pemagangan Kemnaker Asep Gunawan menilai antara lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dibina Kemnaker dan lembaga kursus pelatihan (LKP) yang dibina Kemdikbud harus memiliki standar keluaran yang sama.

“Memang tidak boleh ada dikotomi di daerah antara LPK dan LKP, kita sepakati dulu aturan bermain. Kita seragamkan dulu standar pelatihan yang ada. Jangan sampai terjadi dualisme standar baik LPK dan LKP,” kata Asep.

Menurut Asep, LPKS bergerak di ranah bisnis, sedangkan BLK milik  pemerintah berfungsi sebagai pengembangan. Yang sudah berjalan diteruskan oleh LPK dan LKP. Pemerintah hanya memfasilitasi.

Sekertaris Jenderal Sekjen Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) Ali Badarudin mengatakan, pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi sekat organisasi mitra, tidak ada lagi ego sektoral dana maupun ego himpunan.

“Kita berkomitmen mendukung  pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja terampil di pusat dan daerah  sesuai dengan kebutuhan industri.  Lulusan pelatihan kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri  mempercepat pengurangan pengangguran dan memperbanyak wirausaha mandiri,” kata Ali.

Rakor LPKS ini dihadiri 92 Peserta dari 4 (empat) asosiasi besar yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) serta Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP). (jpnn)


Pemerintah mendorong Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS agar meningkatkan mutu layanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News