Kemenaker Tindaklanjuti Temuan CPMI Nonprosedural di Batam

Kemenaker Tindaklanjuti Temuan CPMI Nonprosedural di Batam
Kemenaker segera menindaklanjuti temuan Calon Pekerja Migran Indonesia yang tidak berdokumen saat melakukan sidak di Batam. Foto: Kemenaker

Sementara Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI), Rendra Setiawan, mengungkapkan sidak Tim Satgas PPMI ke kota Batam ini adalah respons atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke negara Singapura melalui Batam yang diindikasikan ditempatkan oleh orang perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI.

"Hal ini jelas melanggar ketentuan UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," kata Rendra.

Rendra menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri dan Kota Batam untuk melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural melalui kota Batam.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan penempatan PMI nonprosedural baik ke negara-negara Asia Pasifik maupun Timur Tengah dapat segera melaporkan kepada Pemerintah," ujar Rendra. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenaker segera menindaklanjuti temuan Calon Pekerja Migran Indonesia yang tidak berdokumen saat melakukan sidak di Batam.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News