Kemenaker Ultimatum Klub tak Mainkan Pemain Asing Ilegal
Minggu, 23 April 2017 – 03:15 WIB
Maruli mengingatkan, kepada klub yang menggunakan pemain atau pelatih asing, diharapkan segera mengurus perizinan. Karena sesuai dengan hasil kesepakatan, aparat berwenang akan menindak klub dan pemain asing yang belum melengkapi izin.
"Sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengguna tenaga kerja asing (dalam hal ini klub) yang menyalahi prosedur dapat dikenakan hukuman 2-4 tahun penjara atau denda Rp 100 -400 juta," ucap Maruli. (dkk/jpnn)
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Keimigrasian mengingatkan para klub yang belum mengurus dokumen pemain asing.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Dapat Predikat Perusahaan Terbaik, Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Naker Award 2024
- Sudi Abdallah Resmi Gabung PSIS, Pelatih Ungkap Kekuatan Pemain Asing Itu
- Bidik Gelar Juara IBL 2024, Prawira Bandung Ganti Komposisi Pemain Asing
- PSBS Biak Kian Solid, Pemain Asing Mulai Terbiasa dengan Cuaca Indonesia
- Menjelang Playoff IBL 2024, Satria Muda Pertamina Kembali Mengganti Komposisi Pemain Asing
- Prawira Bandung Rekrut 3 Pemain Asing Baru di Jeda Pemilu