Kemenaker Ultimatum Klub tak Mainkan Pemain Asing Ilegal
Minggu, 23 April 2017 – 03:15 WIB

Ilustrasi sepak bola. Foto: AFP
Maruli mengingatkan, kepada klub yang menggunakan pemain atau pelatih asing, diharapkan segera mengurus perizinan. Karena sesuai dengan hasil kesepakatan, aparat berwenang akan menindak klub dan pemain asing yang belum melengkapi izin.
"Sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengguna tenaga kerja asing (dalam hal ini klub) yang menyalahi prosedur dapat dikenakan hukuman 2-4 tahun penjara atau denda Rp 100 -400 juta," ucap Maruli. (dkk/jpnn)
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Keimigrasian mengingatkan para klub yang belum mengurus dokumen pemain asing.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Jebolan Liga Turki Gantikan Radostina Marinova
- Ganti Komposisi Pemain Asing, Bandung bjb Tandamata Percaya Diri Menatap Putaran Kedua Proliga
- Naturalisasi Matikan Masa Depan Pemain Lokal, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Pemain Asing Maksimal 50 Persen
- Gresik Petrokimia Mengandalkan 1 Pemain Asing di Proliga 2025 Seri Malang
- Performa Pemain Asing Kurang Moncer, Jakarta Pertamina Enduro Coba Cari Pengganti
- Pelita Jaya Bungkam Dewa United Banten dengan Mengandalkan 2 Pemain Asing