Kemenakertrans Akan Tarik 10.750 Pekerja Anak
Jumat, 30 Maret 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA- Jumlah pekerja anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, terdapat 2,5 juta pekerja anak di seluruh Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan karena harus bekerja. Untuk mengurangi jumlah pekerja anak, tahun ini pemerintah menargetkan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota di 21 provinsi. "Semua anak dalam usia anak, tidak boleh bekerja, melainkan harus sekolah. Para Orang tua tidak boleh memaksakan anaknya"untuk bekerja sebagai pekerja anak. Orangtua harus tahu bahwa dalam UU perlindungan anak, tidak boleh anak bekerja," ujar Muhaimin.
Penarikan pekerja anak tersebut untuk mendukung program kerja Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2012. "Para pekerja anak itu nantinya akan dikembalikan pendidikan,"jelas Muhaimin ketika mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, kemarin (29/3).
Muhaimin menuturkan, berdasarkan target tersebut, pemerintah berharap keseluruhan pekerja anak tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah 100 persen. Untuk menampung para pekerja anak putus sekolah, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Kemendikbud membangun sekolah khusus. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari larangan bahwa anak-anak tidak boleh kembali lagi bekerja.
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah pekerja anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, terdapat 2,5 juta pekerja anak
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya