Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:38 WIB
JAKARTA - Hubungan antara pemerintah dan pengusaha tampaknya memanas. Karena dinilai kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memutuskan keluar dari forum tersebut.
Mereka khususnya mempersoalkan pengupahan dan penambahan item Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Terkait hal tersebut, Kemenakertrans membantah tudingan Apindo tersebut.
Baca Juga:
Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari memaparkan, tidak benar jika pemerintah mengambil keputusan tanpa pertimbangan Apindo. Dia menegaskan, setiap kali membahas masalah ketenagakerjaan dalam forum LKS Tripnas, Kemenakertrans selalu melibatkan pihak Apindo.
Sebab, pemerintah membutuhkan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak pengusaha yakni Apindo. "Tindak benar kalau, Apindo tidak dilibatkan. Sebelum memutuskan sesuatu, kita selalu minta pertimbangan Apindo sebagai bahan rekomendasi,"papar Dita.
JAKARTA - Hubungan antara pemerintah dan pengusaha tampaknya memanas. Karena dinilai kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan dalam Lembaga
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri