Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:38 WIB
Menyoal penambahan item KHL yang dipermasalahkan, Dita mencoba meluruskan bahwa penambahan komponen tersebut tidak sampai 24 item, seperti yang disebutkan Apindo. Melainkan hanya 10 item, dari yang awalnya hanya 50 item menjadi 60 item.
Dia mengakui, menakertrans memutuskan menjadi 60 item. Namun, keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (DPN) kepada menakertrans.
"Karena sifatnya rekomendasi, maka putusan akhir tetap di tangan menteri. Menakertrans menaikkan jumlah item KHL menjadi 60 item, menimbang bahwa apabila hanya bertambah empat item dari yang semula 46 item, masih sangat sedikit perubahannya. Karena itu diputuskan ditambah 10 item baru. Dalam hal ini, menakertrans sudah menyampaikan keinginan itu kepada Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi. Saya juga ada di sana waktu itu,"jelas Dita. "
Menyoal mundurnya Apindo dari forum LKS Tripnas, Dita menilai hal tersebut cukup janggal. Sebab, jika yang dipersoalkan adalah upah, pihak Apindo seharusnya paham jika proses-proses penetapan upah dan KHL terjadi di DPN, bukan dalam LKS Tripnas. Forum tersebut hanya memberi rekomendasi-rekomendasi terkait pokok-pokok pikiran dalam bidang kebijakan.
JAKARTA - Hubungan antara pemerintah dan pengusaha tampaknya memanas. Karena dinilai kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan dalam Lembaga
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024