Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:38 WIB

Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Menyoal penambahan item KHL yang dipermasalahkan, Dita mencoba meluruskan bahwa penambahan komponen tersebut tidak sampai 24 item, seperti yang disebutkan Apindo. Melainkan hanya 10 item, dari yang awalnya hanya 50 item menjadi 60 item.
Dia mengakui, menakertrans memutuskan menjadi 60 item. Namun, keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (DPN) kepada menakertrans.
"Karena sifatnya rekomendasi, maka putusan akhir tetap di tangan menteri. Menakertrans menaikkan jumlah item KHL menjadi 60 item, menimbang bahwa apabila hanya bertambah empat item dari yang semula 46 item, masih sangat sedikit perubahannya. Karena itu diputuskan ditambah 10 item baru. Dalam hal ini, menakertrans sudah menyampaikan keinginan itu kepada Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi. Saya juga ada di sana waktu itu,"jelas Dita. "
Menyoal mundurnya Apindo dari forum LKS Tripnas, Dita menilai hal tersebut cukup janggal. Sebab, jika yang dipersoalkan adalah upah, pihak Apindo seharusnya paham jika proses-proses penetapan upah dan KHL terjadi di DPN, bukan dalam LKS Tripnas. Forum tersebut hanya memberi rekomendasi-rekomendasi terkait pokok-pokok pikiran dalam bidang kebijakan.
JAKARTA - Hubungan antara pemerintah dan pengusaha tampaknya memanas. Karena dinilai kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan dalam Lembaga
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia