Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:38 WIB

Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Salah satunya menyangkut penambahan item KHL. Menurut versi Apindo, mereka tidak tahu menahu adanya penambahan 24 item sehingga menjadi 60 item. Mereka merasa keberatan sebab, hal tersebut berimbas pada upah minimum dimana ditetapkan Rp 2 juta.
Sementara itu, LKS Tripnas sendiri adalah forum dialog resmi tiga pihak dari elemen asosiasi pengusaha, serikat buruh dan pemerintah berdasarkan surat keputusan presiden. Masing-masing pihak setidaknya diwakili 15 personil. (Ken)
JAKARTA - Hubungan antara pemerintah dan pengusaha tampaknya memanas. Karena dinilai kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan dalam Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia