Kemenakertrans Buka Hotline Center TKI
Senin, 29 November 2010 – 17:46 WIB

Kemenakertrans Buka Hotline Center TKI
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuka layanan hotline center untuk menampung pengaduan masyarakat dan penanganan kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Layanan laporan masyarakat ini merupakan wujud dari keseriusan jajaran Kemenakertrans yang ingin membenahi berbagai persoalan yang kerap mendera pahlawan devisa ini," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, di sela rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (29/11).
Muhaimin menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memberikan akses bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan TKI, baik yang menimpa dirinya ataupun keluarganya. Warga dapat langsung menghubungi telepon, atau SMS ke nomor 0821 24 333 888 dan 0821 24 333 999. Selain itu, masyarakat pun bisa mengirimkan pengaduan melalui email ke alamat ptkln_binapenta@yahoo.com.
Baca Juga:
"Dengan adanya layanan pengaduan masyarakat, kita berharap dapat meminimalisasi permasalahan yang menimpa TKI. Semoga dengan dibukanya layanan pengaduan ini, para TKI maupun keluarganya tidak bingung lagi, jika ada permasalahan dan mau mengadu ke mana," ujarnya.
Nantinya, tambah Muhaimin, pihak Kemenakertrans akan segera menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat itu, dengan melakukan pengecekan, check and recheck, verifikasi, serta pemilahan kasus-kasus pengaduan yang masuk ke hotline center. "Untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan TKI, maka Kemenakertans mengadakan koordinasi lintas kementerian dan dengan instansi terkait, sesuai dengan isi dan maksud pengaduan TKI," imbuhnya.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuka layanan hotline center untuk menampung pengaduan masyarakat dan penanganan
BERITA TERKAIT
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan