Kemenakertrans Diminta Tegas Terhadap Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 17:02 WIB
Jika Malaysia tidak menyetujui usulan gaji tersebut, maka dipersilakan untuk mencari PRT dari negara lain atau bahkan bisa menggunakan PRT dari Malaysia itu sendiri dan tidak perlu impor dari negara lain. “Warga Indonesia bukan budak yang digaji tidak sepadan dengan pekerjaannya?” cetus Herlini.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap Pemerintah menjadikan ini pelajaran berharga untuk tetap mempertahankan bargaining position nya di negara luar lainya. “Kesepakatan baru ini diharapkan dapat mendorong kedepannya TKI PLRT menjadi TKI Formal,” pungkasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta untuk lebih tegas dalam menghadapi sikap pemerintah Malaysia yang semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang