Kemenakertrans Koordinasi dengan Pengurus SP
Rabu, 28 Maret 2012 – 16:00 WIB
Selanjutnya terkait dengan kesejahetraan pekerja/buruh, Irianto mengungkapkan bahwa hal itu sudah dibahas sehingga Menakertrans mengeluarkan surat edaran pencegahan PHK yang ditujukan kepada seluruh Bupati, Walikota, dan Gubernur di seluruh Indonesia . Di dalamnya, juga dijelaskan bahwa perusahaan wajib memperhatikan daya beli pekerja, transportasi, uang makan dan lainnya.
"Kepala daerah harus bisa memberikan masukan agar perusahaan yang besar dan sehat dapat mempertimbankan pemberian upah tambahan kepada pekerja/buruh. Tapi jika kondisi perusahaan tidak memungkinkan, maka sebaiknya harus ada solusi lain sehingga jangan sampai ada pemecatan," pungkasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Mencuatnya kabar adanya rencana aksi penutupan jalan yang akan dilakukan oleh para buruh di Cikarang pada Kamis (29/3) besok, langsung ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang