Kemenakertrans Koordinasi dengan Pengurus SP
Rabu, 28 Maret 2012 – 16:00 WIB

Kemenakertrans Koordinasi dengan Pengurus SP
Selanjutnya terkait dengan kesejahetraan pekerja/buruh, Irianto mengungkapkan bahwa hal itu sudah dibahas sehingga Menakertrans mengeluarkan surat edaran pencegahan PHK yang ditujukan kepada seluruh Bupati, Walikota, dan Gubernur di seluruh Indonesia . Di dalamnya, juga dijelaskan bahwa perusahaan wajib memperhatikan daya beli pekerja, transportasi, uang makan dan lainnya.
"Kepala daerah harus bisa memberikan masukan agar perusahaan yang besar dan sehat dapat mempertimbankan pemberian upah tambahan kepada pekerja/buruh. Tapi jika kondisi perusahaan tidak memungkinkan, maka sebaiknya harus ada solusi lain sehingga jangan sampai ada pemecatan," pungkasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Mencuatnya kabar adanya rencana aksi penutupan jalan yang akan dilakukan oleh para buruh di Cikarang pada Kamis (29/3) besok, langsung ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin