Kemenakertrans Perketat Anggaran

Kemenakertrans Perketat Anggaran
Kemenakertrans Perketat Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Armida Salsiah Alisjahbana memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan penghematan anggaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Dikatakan Armida, pengetatan anggaran dapat dilakukan dengan memangkas perjalanan dinas, seminar, honor-honor konsinyering. Namun Armida mengingatkan pengetatan ini jangan sampai mengganggu target capain kinerja yang telah ditetapkan kementerian.

“Bukan kegiatannya yang dihilangkan tapi pelaksanaannya lebih efisien. Kalau misalnya perjalanan dinas itu dianggarkan untuk 10 orang apakah bisa cukup 5 atau 6 orang saja," kata Armida usai melakukan rapat pimpinan secara maraton dengan pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemnakertras, di Jakarta, Rabu (8/10).

Dalam rapim itu Armida melakukan review dan briefing program dan anggaran tahun 2014 dan rencana kerja dan anggaran tahun 2015 di unit Eselon 1 di Lingkungan Kemnakertrans, meliputi Ditjen Binalattas, Ditjen Binapenta, Ditjen PHI dan Jamsos, Ditjen PPK dan Itjen Kemnakertrans.

Armida mengatakan sesuai dengan aturan Menteri Keuangan penghematan pemangkasan belanja harus dilakukan Kementerian sebagai bagian dari upaya mengejar target penghematan belanja anggaran pemerintah dalam APBN 2014 ini.

“Meskipun dalam APBNP itu sudah dilakukan penghematan Rp 43 Triliun, semua kementerian/lembaga harus terus mengupayakan pengetatan dan penghematan anggaran yang merupakan bagian dari upaya penyehatan fiskal,” jelasnya.

Dia kembali menggaris bawahi jika pengetatan bukan menghilangkan kegiatan dan program di kementerian. Tapi semata untuk efisiensi. Jika ada seminar yang sudah dianggarkan di hotel dan dilakukan di luar kota, maka dihemat dengan melaksanakannya di dalma kantor. (fat/jpnn)


JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Armida Salsiah Alisjahbana memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News