Kemenakertrans Sepakat Gandeng PU
Bangun Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi
Kamis, 23 Desember 2010 – 13:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama Kementerian Pekerjaan Umum sepakat untuk membangun infrastruktur di kawasan transmigrasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Perdesaan melalui Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang dilaksanakan di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Kamis (23/12). Sedangkan Kementerian PU, kata Muhaimin, akan memastikan kajian usulan rencana (masterplan) pembangunan kawasan, pembangunan infrastruktur pemukiman di kawasan transmigrasi, pendampingan dan pembinaan teknis serta pelatihan operasional dan pemeliharaan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur pemukiman di kawasan transmigrasi, di antaranya jaringan sirkulasi yang meliputi jalan produksi/jalan poros dalam kawasan yang menghubungkan pusat produksi ke jalan utama untuk pemasaran produk-produk yang dihasilkan masyarakat.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan di bidang pekerjaan umum dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan perdesaan melalui pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi. “Pembangunan infrastruktur pemukiman dan kawasan transmigrasi sangat membutuhkan sinergi antara Kemenakertrans dan Kementerian PU. Hal ini untuk mendorong dan mempercepat tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi," ungkap Muhaimin.
Baca Juga:
Ditambahkan Muhaimin, kerja sama pembangunan infrastruktur ini akan segera dilaksanakan di 44 Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yang tersebar di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia sesuai dengan KepMen 293/MEN/IX/2009. Namun akan diprioritaskan kepada beberapa KTM terlebih dahulu. “Nantinya secara teknis, pihak Kemenakertrans akan menyusun strategi, pedoman umum dan data informasi pengembangan KTM, mengusulkan lokasi KTM yang akan dibangun infrastrukturnya serta menyiapkan unit pengelola KTM untuk kegiatan operasional dan peliharaan infrastruktur," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama Kementerian Pekerjaan Umum sepakat untuk membangun infrastruktur di
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust