Kemenakertrans Siap Bantu Otopsi Jenazah Kikim
Jumat, 19 November 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Supartono, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi, selain (karena) Kemenakertrans juga akan membantu proses otopsi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kikim Komalasari yang tewas oleh majikannya. Lebih lanjut, Supartono menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Arab Saudi yang nantinya akan diteruskan ke Badan Investigasi dan Pengadilan Arab Saudi. Dijelaskannya, jenazah Kikim semula dikira sebagai warga asal Bangladesh. Namun ternyata saat ini sudah diidentifikasi bahwa jenazah Kikim adalah WNI, serta masih diperiksa. (cha/jpnn)
"Jika data PPTKIS sudah didapatkan, maka pihak keluarga korban akan segera difasilitasi untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, untuk memastikan jenazah korban. Kemenakertrans juga akan membantu proses otopsi yang dilakukan kepolisian Arab Saudi," ungkap Supartono di Jakarta, Jumat (19/11).
Baca Juga:
Supartono menjelaskan, Kemenakertrans turut mengimbau agar perusahaan asuransi yang menangani TKI, supaya segera dicari. Hal itu mengingat agar semua biaya yang terkait dapat ditanggung oleh asuransi. Biaya-biaya tersebut antara lain meliputi biaya proses penuntutan hukum kepada pihak majikan, penyewaan pengacara, serta biaya pemulangan TKI ke tanah air.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Supartono, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024